transparan-news.com | Kuansing – Fathul Muin, jurnalis di Kuantan Singingi mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) turun langsung mengecek tindakan curang Oknum Pelansir yang diduga bersekongkol dengan pihak pengawas di SPBU nomor 14.293.627 Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Riau.
” Saya selaku Jurnalis, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengalami kejadian tidak menyenangkan dan intimidasi dari security SPBU dan beberapa oknum pelaku diduga berbuat curang dengan cara pelangsiran BBM bersubsidi dan semena – mena terhadap saya pribadi di SPBU Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir Kuansing, untuk itu saya minta BPH Migas dan Pihak Penegak Hukum dapat bertindak tegas,” Ujar Fathul Muin kepada media Senin (22/7/2024) siang.
Jika tidak ditindak, saya selaku Jurnalis akan menempuh jalur hukum terhadap perbuatan oknum security dan pengawas yang membuat perlakuan tidak menyenangkan terhadap dirinya.
” Jika tidak ada tindakan dari pihak BPH Migas, dan Aparat penegak Hukum (APH) saya akan bawa kasus ini ke ranah hukum,’ sebut Fathul Muin, yang sehari – hari bergaul dengan sejumlah Advokat di Kuansing.
Menurutnya, Kejadian ini melanggar Pasal 28 G ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, yang dirumuskan dalam Pasal 65 jo. Pasal 67 UU Perlindungan Data Pribadi, serta menghalangi kerja jurnalis sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
” Iya, management SPBU melakukan intimidasi dengan cara merampas Handphone (HP) pribadi Saya, karena lantaran saya disebut telah mendokumentasikan kejadian pelanggaran yang terjadi di SPBU tersebut,” sebut Muin kepada sejumlah wartawan di Teluk Kuantan.
Fahrul Mu’in, menjelaskan kronologis kejadian ini terjadi ketika ia dalam perjalanan pulang dari Pekanbaru menuju Teluk Kuantan dan hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM). Ia melihat banyak mobil diduga melakukan pelansiran BBM, mencoba mengambil gambar dengan ponsel miliknya. Sebagai seorang jurnalis, hal tersebut menarik perhatiannya karena selama ini, ia mendengar sering terjadi pengisian jerigen dan mobil-mobil yang biasa melakukan pelansiran BBM dengan mobil yang diduga tanki tidak sesuai standar di SPBU tersebut.
Namun, ungkap Muin, tindakannya itu, dilihat oleh petugas keamanan (security) SPBU dan langsung menariknya dan membawa ke dalam ruangan kantor SPBU.
” Iya, saya ditarik dan dibawa ke dalam ruangan, disitu saya dibentak, hp saya ditahan, dan disuruh hapus foto oleh security dan sejumlah orang yang diduga oknum masyarakat pelaku pelangsiran BBM secara ilegal,” ujar Muin menjelaskan.
Muin, menyayangkan tindakan semena – mena dan intimidasi terhadap dirinya oleh oknum security karena ponselnya diambil dan data di dalam ponselnya dihapus oleh petugas keamanan dan pimpinan SPBU yang bernama Firman.
“Iya, dalam ruangan, ponsel saya diambil dan salah seorang di dalam ruangan tersebut bertanya dengan suara dan nada yang kasar, “ngapain kamu ngambil-ngambil foto?’,” ungkap Fahrul Mu’in kepada media ini. Tindakan seperti itu, kata Muin, telah melanggar UU Pers dan hak Asasi Manusia (HAM). SPBU itu kata Muin.
Kemudian di tempat terpisah, melalui telepon seluler Oknum Security/Pengawas yang bernama Firman ketika dikonfirmasi kejadian tersebut tidak membantah hal itu. Ia mengatakan benar saya memerintahkan security untuk menghapus photo yang ada diponselnya, karena dia mengambil gambar tampa permisi dan tidak memperkenalkan diri selaku wartawan.
” Kami tdak ada melarang masuk ke SPBU, terkait foto memang dihapus security, itu atas perintah saya, dan lagi pula, dia (Muin,red) masuk tidak permisi dan memperkenalkan diri. Makanya kami menanyakan identitasnya dari mana. Dia mala bilang kalau mau tau siapa saya tanya Kodri,” ujar Firman salah seorang Pegawas di SPBU desa koto baru Kecamatan Singingi Hilir Kuansing Selasa (22/7/2024) siang melalui whatshapnya.
Ditambahkan Firman sebelum kejadian, dia datang untuk meminta bantuan minyak, dengan alasan mau ke Pekanbaru, Kami selaku Pengawas disini, kata Firman berhak menanyakan identitasnya, karena dia masuk tanpa permisi, dan masuk berdiri di pojok SPBU tidak seperti biasanya masyarakat yang mau mengisi BBM,” katanya. (tn-002)